Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Featured, Opini
Sukoharjo – Sejumlah petani di Kecamatan Weru terpaksa harus memanen tanaman kedelai mereka lebih awal untuk menghindari kerugian yang lebih besar. Hal ini diakibatkan lahan kedelai mereka tergenang air hujan, sehingga kedelai berwarna putih dan cepat membusuk.
“Kita terpaksa panen cepat karena ladangnya terendam air hujan, padahal panennya masih sekitar dua minggu lagi. Daripada ruginya semkin banyak karena kalau menunggu sampai masa panen bisa-bisa busuk semua,” kata salah satu petani, Harso, Sabtu (1/10).
Di Desa Karangwuni, ada sekitar 30 hektar lahan kedelai yang terpaksa harus dipanen lebih awal dari jadwal panen. Dengan kondisi seprti ini, hasil panen petani berkurang hingga 40 persen dibandingkan jika dipanen sesuai masa panen semstinya.
Ditambah lagi, dalam kondisi cuaca yang sering terjadi hujan seperti saat ini, hasil panen juga kurang baik, mengingat kedelai paling bagus jika dipanen saat kering. Namun untuk menghindari kerugian yang lebih besar akibat lahan pertanian tidak bisa segera mengering, petani lebih memilih panen dini.
“Sebenarnya kalau kondisi normal, untuk satu hekar bisa menghasilkan sekitar delapan ton kedelai, namun dengan kondisi seperti saat ini hanya lima ton saja. Padahal harga kedelai untuk saat ini sedang bagus-bagusnya,” tandasnya.
Diketahui pada bulan Juli kemarin, Pemerintah bersama TNI mencanangkan kecamatan Weru sebagai sentra ladang kedelai. Program ini dijalankan dengan mempersiapkan lahan seluas 900 hektar dari total ladang kedelai di Sukoharjo seluas 1.150 hektar.
Sumber : http://www.timlo.net/baca/68719686015/ini-alasan-petani-panen-kedelai-lebih-awal
Opini, Wisata
Waktu penutupan Dam Colo di Kecamatan Nguter pada 1 Oktober dipastikan diundur dari pukul 00.00 WIB menjadi 06.00 WIB. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan peristiwa tewasnya dua pemancing ikan sesaat setelah Dam Colo ditutup pada 2015.
Pengunduruan waktu penutupan Dam Colo berdasar hasil sidang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumberdaya Air (TKPSDA) Jateng dan Jatim di The Alana Hotel, Colomadu, Karanganyar, Kamis (29/9/2016). Sidang itu dihadiri perwakilan Pemprov Jateng dan Pemprov Jatim, Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS), Perum Jasa Tirta, serta Paguyuban Petani Pengguna Air (P3A) Dam Colo Timur.
Kepala Divisi Jasa ASA IV Perum Jasa Tirta I Wilayah Sungai Bengawan Solo, Erwando Rahmadi, mengatakan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa Nguter mengusulkan agar waktu penutupan Dam Colo tak dilakukan pada tengah malam. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan menyusul tewasnya dua pemancing ikan sesaat setelah Dam Colo ditutup pada 2015.
“Ada usulan seperti itu [waktu penutupan Dam Colo pada pagi hari]. Akhirnya, forum sidang memutuskan penutupan Dam Colo dilakukan pada pukul 06.00 WIB,” kata dia, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (30/9/2016).
Menurut Erwando, penutupan Dam Colo merupakan agenda tahunan yang dilakukan pada awal Oktober. Dam Colo ditutup untuk kegiatan pemeliharaan bangunan selama 30 hari hingga akhir Oktober. Saat Dam Colo ditutup, ribuan orang berdatangan dari berbagai daerah saat tengah malam. Mereka mencari ikan dengan pancing dan jala di sekitar Dam Colo.
Lantaran malam hari pengawasan terhadap ribuan warga yang mencari ikan di Dam Colo kurang. “Harapannya pengawasan terhadap para pencari ikan lebih optimal jika Dam Colo ditutup pada pagi hari. Kami tak ingin peristiwa dua warga tewas tenggelam saat mencari ikan di Dam Colo kembali terulang pada 2016,” ujar dia.
Lebih jauh, Erwando bakal selalu berkomunikasi dengan pemerintah kecamatan maupun aparat kepolisian untuk mengawasi warga yang mencari ikan setelah Dam Colo ditutup. Dia juga telah menyosialisasikan penutupan Dam Colo kepada para petani.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan Bidang Operasi Pemeliharaan BBWSBS, Antonius Suryono, mengatakan pemeliharaan bangunan Dam Colo dilakukan dengan mengeringkan dan mengecek kondisi bangunan Dam Colo. Pengecekan juga dilakukan di sejumlah saluran irigasi induk Dam Colo. Apabila kondisi bangunan Dam atau saluran irigasi induk retak maka segera diperbaiki.
Pria ayang akrab disapa Anton ini sepakat waktu penutupan Dam Colo dilakukan pada pagi hari agar tak menimbulkan korban jiwa seperti 2015. “Tahun lalu, sesaat setelah Dam Colo ditutup ada dua warga yang tengah mencari ikan tewas tenggalam di sekitar Dam Colo. Karena itu, penutupan Dam Colo pada 2016 dilakukan pada pagi hari.
Di sisi lain, Ketua Paguyuban Petani Pengguna Air (P3A) Dam Colo Timur, Sarjanto, mengungkapkan penutupan Dam Colo tak berpengaruh signifikan terhadap pasokan air ke lahan pertanian. Para petani menyiasati dengan mengoptimalkan mesin pompa air untuk mengairi sawah.
Sumber : http://www.solopos.com/2016/10/01/pertanian-sukoharjo-dam-colo-di-nguter-ditutup-tak-lagi-pukul-00-00-wib-ini-alasannya-757345
News, Opini
Pemkab Sukoharjo menyiapkan regulasi berupa peraturan daerah (perda) sebagai payung hukum optimalisasi pencegahan dan penanggulangan virus HIV/AIDS. Instansi terkait bakal menyusun draf rancangan peraturan daerah (raperda) penanggulangan HIV/AIDS pada 2017.
Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Penyakit Menular DKK Sukoharjo, Bambang Sudiyono, mengatakan salah satu kendala pengendalian virus HIV/AIDS adalah belum ada payung hukum yang mengatur pencegahan penularan virus HIV/AIDS termasuk sanksi bagi orang yang berpotensi menularkan virus itu.
Dia bakal segera berkoordinasi dengan para stakeholder seperti Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sukoharjo dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus mendampingi Orang Dengan HIV AIDS (ODHA).
“Pencegahan untuk memutus mata rantai penularan HIV/AIDS sangat membutuhkan payung hukum. Di Sukoharjo, belum ada perda yang mengatur tentang penanggulangan HIV/AIDS,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com di kantornya, Jumat (30/9/2016).
Bambang meyakini apabila ada payung hukum penanggulangan HIV/AIDS penemuan pengidap baru virus yang menyerang kekebalan tubuh manusia di Sukoharjo bakal lebih optimal. Para petugas kesehatan bakal aktif mendatangi masyarakat beresiko tinggi sebagai populasi kunci untuk melakukan voluntary counselling test (VCT).
Di Soloraya, baru Kota Solo dan Kabupaten Karanganyar yang mempunyai perda penanggulangan HIV/AIDS.
“Di Jawa Tengah baru 15 kota/kabupaten yang mempunyai payung hukum dalam mengendalikan penularan HIV/AIDS. Dua di antaranya Kota Solo dan Kabupaten Karanganyar,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, penularan virus HIV/AIDS melalui cairan tubuh, darah atau air susu ibu yang positif terjangkit HIV/AIDS. Masyarakat yang pernah melakukan perilaku seksual menyimpang dengan bergonta-ganti pasangan harus melakukan VCT untuk mengetahui status kesehatannya apakah tertular virus HIV/AIDS atau tidak.
Hanya sebagian kecil masyarakat beresiko tinggi secara sukarela melakukan VCT di puskesmas atau rumah sakit. “Kami menerima data survei dari pemerintah pusat jumlah pengidap HIV/AIDS di Sukoharjo sekitar 1.300 orang. Hingga sekarang, kami baru bisa menemukan 316 orang. Artinya, masih ada sekitar 1.000 pengidap HIV/AIDS yang berpotensi menularkan virus ke orang lain.”
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Sunoto, mengatakan bakal berkoordinasi dengan instansi terkait ihwal penyusunan ranperda penanggulangan HIV/AIDS. Sunoto bakal memberi perhatian khusus tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Jamu.
Politikus asal PAN ini menambahkan apabila penyusunan draft ranperda penanggulangan HIV/AIDS rampung segera dibahas bersama dengan anggota DPRD Sukoharjo.
“Saya garis bawahi, siapapun bisa terjangkit virus HIV/AIDS. Terlebih, jumlah pengidap HIV/AIDS selalu meningkat setiap tahun. Penyusunan draf raperda penanggulangan HIV/AIDS butuh masukan dan saran dari para stakeholder seperti KPA Sukoharjo termasuk para ODHA,” kata dia.
Seperti diketahui, jumlah pengidap baru HIV/AIDS di Sukoharjo selama semester I 2016 sebanyak 65 orang. Lima diantaranya meninggal dunia lantaran virus HIV telah berkembang menjadi AIDS di dalam tubuh. Sementara total jumlah pengidap HIV/AIDS selama tiga tahun terakhir sebanyak 316 orang.
Sumber : http://www.solopos.com/2016/10/01/pemkab-sukoharjo-siapkan-regulasi-hivaids-757341
News, Opini
SUKOHARJO — Sejumlah wilayah di Kabupaten Sukoharjo dilaporkan kesulitan mendapatkan gas elpiji ukuran tiga kilogram. Konsumen menyebut kelangkaan gas melon sudah terjadi sejak beberapa hari terakhir.
Salah seorang warga Desa Transan, Kecamatan Gatak, Dyah Puji Santoso (26) menyebutkan di sekitar tempat tinggalnya gas tabung warna hijau itu kini sulit didapat, meskipun untuk harga tidak mengalami kenaikan.
“Kalau harganya tetap seperti biasa Rp 18.000 per tabung. Tapi tidak tahu kenapa beberapa hari terakhir ini gas tiga kilogram jadi sulit didapat. Biasanya di toko langganan saya selalu ada,” tutur Dyah, Rabu (28/9/2016).
Keluhan senada juga diungkapkan Siswanto (44), warga Kecamatan Tawangsari yang menyebut gas elpiji ukuran tiga kilogram sulit didapatkan.
Menurutnya, tidak sedikit warga yang kecele saat datang ke pangkalan. “Saat datang ke pangkalan diminta meninggalkan tabung kosong. Setelah pasokan di pangkalan datang akan dikabari,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo, Sutarmo justru menyebut tidak ada laporan kelangkaan gas ukuran tiga kilogram. Menurutnya, sejauh ini tidak ada pengurangan alokasi kuota gas melon di dua wilayah tersebut.
Namun demikian, pihaknya mengakui jika sejumlah pangkalan di wilayah selatan Sukoharjo seperti di Kecamatan Tawangsari dan Weru sempat mengajukan tambahan kuota gas. Hanya saja, permintaan tersebut belum disetujui.
“Kami akan melihat dulu kenapa ada permintaan tambahan kuota. Apa karena memang tingginya tingkat konsumsi atau ada permainan. Yang jelas tidak ada kelangkaan gas,” tegas Sutarmo.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan menyelidiki sebaran gas ukuran tiga kilogram di wilayah perbatasan. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jatah gas untuk Sukoharjo justru dijual ke daerah lain.
“Bisa jadi gas justru dijual kepada warga di wilayah Gunungkidul karena harganya lebih tinggi. Ini yang akan kami telusuri,” tandasnya.
Sesuai ketentuan, lanjut Sutarmo, setengah dari kuota gas ukuran tiga kilogram yang diterima pangkalan harus dijual ke konsumen langsung dan sebagian lainnya ke pengecer. “Praktiknya untuk pengecer justru lebih banyak daripada untuk konsumen langsung,” imbuhnya.
Sofarudin
**** Sumber : http://joglosemar.co/2016/09/warga-sukoharjo-keluhkan-sulitnya-dapat-gas-melon.html ****
Top 10 Popular of The Week
-
J oglosemar | Insan Dipo Ferdias ilustrasi perpustakaan daerah SUKOHARJO — Minat masyarakat mengunjungi Perpustakaan Daerah Sukoharjo m...
-
Memasuki desa ini, pemandangan tipikal seperti hamparan sawah luas, subur, dan hijau langsung menyergap dan menenteramkan jiwa....
-
Kabupaten Sukoharjo Dari Wikipedia bahasa Indonesia,ensiklopedia bebas Disambig gray.svg Moto: Sukoharjo MAKMUR (Maju, Aman, Ko...
-
Kisah tragis dialami bocah berusia 10 tahun asal Sukoharjo yang mengidap tumor mata. Suharno, 44, tak kuasa menahan tangis saat m...
-
Perekonomian di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo semakin bergeliat. Setelah berdiri pusat perbelanjaan modern dan h...
-
Sukoharjo -- Hujan deras yang terjadi di Kota Solo dan sekitarnya sejak Minggu (2/10) siang, membuat sejumlah wilayah tergenang ...
-
SURAKARTA -- Ribuan warga antusias mengikuti kirab 1 Suro yang digelar oleh Keraton Kasunanan Surakarta pada Ahad (2/10), dini h...
-
Korupsi Sukoharjo menjerat kepala desa nonaktif Palur, Kecamatan Mojolaban yang divonis 5 tahun penjara. SUKOHARJO -- Kepala ...
-
Pusat perbelanjaan dan mal di Sukoharjo mulai diserbu pengunjung saat libur Lebaran. Mayoritas merupakan rombongan keluarga yang ...
-
SUKOHARJO – Aliran air dari Dam Colo ke Colo Barat dan Timur resmi ditutup mulai 1-31 Oktober mendatang. Jika tahun-tahun sebelu...




