,


           Kepulangan siswi salah satu Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di Solo, Aura Warna Sari, 13 tak hanya membuat lega kedua orangtuanya. Mereka menilai kaburnya Aura merupakan pelajaran berharga.

           Kepulangan Aura juga membuat lega pihak kepolisian. Pasalnya personel Polsek Baki dibantu tim resmob dan intelkam Polres Sukoharjo telah melakukan pencarian dan penyelidikan seusai menerima laporan.

           Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai ditemui di kantornya, Rabu (11/5) menegaskan, Aura bukan diculik tetapi pergi ke rumah temannya tanpa pamit orangtua. Kapolres bercerita, siswi warga Perumahan Pondok Indah Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo pulang ke rumahnya Selasa (10/5) sekitar pukul 20.00 WIB. “Siswi Aura sudah pulang ke rumahnya kemarin malam (Selasa). Aura tidak diculik,” ujar Kapolres.

           Lebih lanjut dijelaskannya, walau tak ada unsur tindak kriminalitas personel kepolisian tetap memeriksa saksi-saksi. Perwira melati dua ini berpesan kepada orangtua agar memperhatikan situasi dan kondisi anak kandungnya.

           “Berilah waktu luang bagi anak kandung walau sesibuk apapun kedua orangtua bekerja. Dari waktu luang itu akan terjalin komunikasi dua arah antara anak kandung dengan orangtua sehingga tahu betul problem yang dihadapi anak,” jelasnya.

           Kapolres menyatakan, Aura sudah dipulangkan dan berkumpul dengan kedua orangtuanya. Ibu kandung Aura, Rani Permatasari kepada wartawan mengaku gembira si buah hatinya pulang ke rumah. Tak banyak yang diceritakan oleh Rani tetapi wajah keceriataan terpancang di wajahnya yang menyalam tamu dan rekan pers yang datang ke rumahnya.

           “Aura pergi ada Senin (9/5) sekitar pukul 06.30 WIB dan kembali ke rumah kemarin malam (Selasa) sekitar pukul 20.00 WIB,” ujarnya.

           Rani berkali-kali menyampaikan terima kasih kepada semua pihak termasuk insan pers yang membantu men-share informasi kepergian anaknya sehingga kembali ke rumah. “Kami sampaikan terima kasih kepada teman-teman dan rekan pers yang membantu share foto Aura di Facebook.”

           Pada bagian lain Rani minta anaknya tak ditemui dahulu untuk pemulihan beban psikologi. “Kondisi anak saya sekarang bagus tetapi butuh ketenanngan secara psikologi. Jadi biar tenang dahulu dan mohon tidak ditemui. Biar istirahat,” jelasnya.

           Aura sendiri seperti diutarakan ibu kandungnya menyatakan tak menyangka kepergiannya tanpa pamit orangtua ramai dibicarakan di media sosial. Aura juga menyatakan kepergiannya tanpa tempat tujuan.

           “Yang jelas saya sangat senang Aura pulang ke rumah. Sesampai di rumah Aura belum memberikan statemen apa-apa. Sementara Aura menghindari pertemuan fisik karena masih bingung. Aura juga pernah bilang bahwa dirinya tak berpikir akibat kepergiannya tanpa pamit memberi efek luas.”

           Lebih lanjut dijelaskannya, langkah awal dari keluarga akan melakukan pendekatan kekeluargaan dan mencarikan psikolog yang terbaik untuk anak.
    Rani mengaku mendapatkan pelajaran sebagai orangtua atas peristiwa yang menimpa anak keduanya. Diberitakan sebelumnya Aura Warna Sari, 13, kabur dari rumah sejak Senin (9/5). Remaja yang berstatus siswi kelas VII SMP Lazuardi Kamila Banjarsari, Solo itu kabur bersama teman prianya.


    Sumber : http://www.solopos.com/2016/05/11/orang-hilang-sukoharjo-aura-siswi-cantik-sempat-kabur-ortu-ini-pelajaran-buat-kami-718402

    ,


           Seorang siswi kelas VIII salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bendosari, Sukoharjo, Dk, dibawa kabur dan disetubuhi oleh seorang lelaki yang baru dikenalnya di media sosial facebook.

           Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Dwi Haryadi mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano, Sabtu (10/9/2016), mengatakan Dk, 14, siswi salah satu SMP dan warga Bendosari dilarikan pemuda asal Kaliwungu, Kabupaten Semarang, BS, 19. Keduanya berkenalan di facebook.

           Baca juga : Kenalan di Facebook, Gadis Bendosari Dilarikan dan Dicabuli Warga Semarang

           “Perkenalan tersebut berlanjut hingga kopi darat [kopdar] pada 28 Agustus malam. Tersangka datang ke Sukoharjo. Sesampai di Sukoharjo tersangka mengajak pertemuan dengan korban di salah satu rumah yang diakui milik teman BS,” katanya.

           Lebih lanjut dijelaskan setelah keduanya bertemu, BS mengajak korban menemaninya pergi ke rumah temannya yang merayakan ulang tahun.

           “Ternyata korban tak diajak ke acara ulang tahun tetapi diajak pulang ke rumah tersangka di Kaliwungu, Semarang. Di Kaliwungu korban sempat disetubuhi dan Senin [29/8/2016] korban diantar pulang ke Sukoharjo,” jelas Dwi.

           Kedatangan korban disambut gembira bercampur kegelisahan pihak orangtua. Awalnya, ujar Kasatreskrim korban tak mengaku jika pergi dengan seorang lelaki.

           “Setelah mendapat cerita bahwa korban diajak pergi ke Semarang oleh BS akhirnya orangtua melaporkan peristiwanya ke polisi. Pihak keluarga korban bekerja sama dengan polisi memancing tersangka ke Sukoharjo. Upaya itu berhasil dan BS ditangkap polisi.”

           Korban Dk seperti ditirukan Kasatreskrim mengaku berboncengan dengan BS ketika ke Kaliwungu, Semarang.

           “Sepeda motor milik tersangka dijadikan barang bukti berikut barang bukti yang lain. Tersangka dijerat pasal 332 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun,” tandasnya.

    Sumber : http://www.solopos.com/2016/09/12/pencabulan-sukoharjo-diajak-hadiri-ultah-teman-gadis-bendosari-malah-dicabuli-752403


           Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo melaksanakan program jemput bola perekaman data untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Program itu dilakukan sejak tahun ini dan sasarannya ke desa/kelurahan di Kabupaten Sukoharjo. Upaya jemput bola dilakukan agar semua warga Sukoharjo memiliki KTP elektronik demi tertib administrasi kependudukan.

           Namun, pemohon harus menunggu tiga hari untuk mendapatkan KTP elektronik karena proses pembuatan dilakukan di Kantor Dispendukcapil. Pengambilan KTP elektronik dilakukan di masing-masing kecamatan untuk memudahkan pemohon. Saat ini, Dispendukcapil masih memiliki stok blangko 9.000 keping. Penegasan itu disampaikan Kepala Dispendukcapil, Sukoharjo, Sriwati Anita kepada wartawan, Kamis (24/3/2016) seusai mengikuti rapat pansus di Gedung DPRD Sukoharjo.

           “Pekan ini petugas Dispendukcapil mengadakan jemput bola ke Kecamatan Nguter. Kegiatan itu akan terus dilakukan sampai semua warga Sukoharjo memiliki KTP elektronik. Stok sembilan ribu keping sudah cukup memenuhi kebutuhan jika kurang kami akan meminta lagi ke pusat. Apalagi rata-rata per hari permohonan KTP elektronik berkisar antara 150 buah hingga 200 buah,” ujarnya.

           Menurutnya, sasaran utama program jemput bola adalah warga jompo. Dijelaskannya, kepemilikan KTP telah diatur pada Undang-Undang No. 24/2013 tentang perubahan atas UU No. 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Perda No. 5/2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. “Kepemilikan KTP berlaku seumur hidup. Jika KTP hilang maka pemilik dipersilahkan datang ke Kantor Dispendukcapil untuk dibuatkan lagi namun harus melengkapi persyaratannya. Di antaranya surat kehilangan dan surat pengantar dari desa/kelurahan berisikan bahwa pemohon benar-benar warga desa/kelurahan tersebut.”

           Pada bagian lain, Anita menjelaskan pihaknya telah merampungkan pencetakan sekitar 66.000 KTP elektronik yang sempat menunggak. Menurutnya, KTP sejumlah itu merupakan akumulasi tunggakan sejak 2012. “Semua KTP yang sudah jadi telah didistribusikan ke masing-masing kecamatan sehingga pemohon bisa mengambilnya dengan menunjukkan suratnya.”

           Sementara itu, seorang warga Kecamatan Bulu, Nursahid, 18, mengapresiasi langkah percepatan dari Dispendukcapil sehingga dirinya tak ragu melakukan perjalanan. “Kami tak takut lagi ada razia KTP. Kemarin (Rabu) denda tak membawa KTP aja senilai Rp20.000, uang segitu mending untuk makan.”

           Dikatakannya, terkadang petugas razia tak mau mendengarkan penjelasan dari pihak terjaring bahwa KTP masih dalam proses. “Petugas razia tahunya terjaring tidak membawa KTP dan menggelandang mengikuti sidang tipiring. Padahal kesalahan tidak selalu di kami dan pembuatan KTP tak bisa dilakukan sehari,” jelasnya.

    Sumber : http://www.solopos.com/2016/03/25/administrasi-kependudukan-sukoharjo-ini-layanan-jemput-bola-dispendukcapil-sukoharjo-704159


           Kevin (25), bukan nama sebenarnya, tidak memilih dilahirkan dengan perawakan keturunan Tionghoa. Namun, ciri fisiknya itu malah membuatnya kerepotan saat mengurus E-KTP.

           Lelaki dengan tinggi 179 sentimeter, berambut hitam pendek, dan berkacamata itu sudah setahun merantau di Jakarta. Dia sebenarnya berasal dari Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

           Peristiwa itu terjadi tahun lalu. Kevin dan rekannya yang meminta nama sebenarnya dirahasiakan, D (25), mendapat pengalaman buruk saat mengurus E-KTP. Mereka mengaku sempat diacuhkan. Bahkan ketika hendak mengambil E-KTP, Kevin menjadi sasaran pungutan liar. Petugas tata usaha di kelurahan setempat tak segan meminta duit kepadanya buat menebus E-KTP.

           "Biayanya Rp 100 ribu. Kalau tidak mau, E-KTP tidak bisa diambil," kata D sambil menirukan nada bicara petugas kelurahan itu.

           Kevin dan D merasa berada dalam kondisi sulit saat itu. Karena sedang terdesak hendak melamar kerja dan enggan berdebat panjang, akhirnya keduanya mesti mengikhlaskan selembar Rp 100 ribu dari kocek mereka berpindah tangan buat menebus E-KTP itu. Ternyata bukan hanya mereka menjadi sasaran pungli. Beberapa warga lain juga mengalami nasib serupa. Rata-rata mereka membayar dengan berat hati, ketimbang E-KTP mereka ditahan-tahan. Sebab mereka membutuhkan E-KTP buat mengurus hal-hal penting lainnya.

           Humas Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS), Sumartono Hadinoto, mengakui kabar miring itu. Namun menurut dia saat ini pelayanan sudah lebih baik.

           "Dulu, sudah lama sekali saya pernah dengar seperti itu, tapi sekarang sudah tidak ada lagi. Saya yakin itu hanya oknum saja. Saya dapat laporan semua lancar. Di Kota Solo sangat lancar, tidak ada pungli, tidak dihambat. Kita malah dibantu, seperti warga lainnya," kata Sumartono.

           Camat Kartasura, Baktiyar Zunan, mengatakan pelayanan E-KTP di tempatnya berjalan lancar. Bahkan saking banyaknya pendaftar, dia sampai memberlakukan lembur hampir saban hari.

           "Pelayanan KTP di wilayah kami saat ini berjalan lancar. Pelayanan kami buka dari jam 7.00 hingga jam 16.00 WIB. Bahkan kami sering lembur hingga malam," ujar Zunan, kepada merdeka.com, Senin (5/9) lalu.

          Zunan menambahkan, tidak ada perlakuan khusus dalam pelayanan KTP di Kartasura. Semua kalangan diperlakukan sama. "Sesuai antrean. Kalau antrenya di depan ya kita dahulukan, yang di belakang ya tetap di belakang. Tidak ada yang didahulukan atau diprioritaskan, semua sama," kata Zunan.

           Saat ditanyakan soal pungutan liar atau mempersulit etnis tertentu, Zunan membantahnya. Selama ini dia mengaku belum menemukan kasus itu. Jika harus tertunda, itu karena ada kekurangan persyaratan.

          "Kalau ada yang pungli atau mempersulit, pasti itu oknum. Saya pastikan tidak ada, kalau toh ada akan kita tindak tegas," tutup Zunan.

    [ary]
    Sumber : https://www.merdeka.com/khas/yang-sipit-malah-dipersulit.html

    ,

    Pencurian Sukoharjo, polisi membongkar sindikat pencuri dan penjual motor curian via online.

           SUKOHARJO–Polsek Kartasura, Sukoharjo membongkar penjualan sepeda motor curian yang dijual melalui online. Pembongkaran itu terungkap setelah polisi menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor masing-masing berinisial, FAA, 20 warga warga Bandungan, Salamkanci, Magelang, dan CZ, 26, warga Demangan, Sambi, Boyolali dan HH, 25, warga Blagbligan, Pajang, Laweyan, Solo.

           “Otak dari pencurian ini adalah FA dan penadahnya adalah pemain lama yaitu CZ. Mereka berhasil kami tangkap di tempat berbeda,” ujar Wakapolsek Kartasura, Iptu I Ketut Sukira mewakili Kapolsek Kartasura, AKP Demianus Palulungan dalam konferensi pers di Mapolsek Kartasura, Kamis (25/8/2016) sore.

           Menurut dia mereka sudah bisa dikategorikan sindikat karena sering beraksi bersama-sama dan dilakukan berulang kali. Kawanan ini dinilai sering beraksi di kawasan Kartasura yang banyak tempat indekos seperti di antaranya di seputar kampus UMS.

           Sejumlah tempat yang pernah mereka satroni di antaranya yakni pada Kamis (11/8/2016) pukul 04.30 WIB mereka menggasak Honda Beat berpelat nomor AD 6861 HH milik, Baharudin, 56, warga Jl. Menco Raya Gang 34, Perumahan Nilagraha, Gonilan, Kartasura di depan rumah korban.

           Selanjutnya, Minggu (21/8/2016) pukul 21.15 WIB mereka kembali beraksi di depan toko Tik Tok komputer Mendungan, Pabelan, Kartasura dan pukul 21.45 WIB di depan proyek apartemen menara di Pabelan, Kartasura. “Dalam waktu 30 menit mereka bisa beraksi di dua lokasi berbeda,” kata Ketut.

           Menyinggung soal modus, Ketut menceritakan, awalnya tiga sekawan ini mengincar sepeda motor korban dengan cara “menggambar” atau mengitari lokasi sasaran. Setelah merasa aman, FAA sebagai otak pencurian mengawasi lokasi dan HAA sebagai eksekutor pencurian membandrek sepeda motor dengan kunci leter T.

           Barang curian ini kemudian dijual kepada penadah di Sambi yaitu CZ. CZ yang menerima sepeda motor langsung menjual sepeda motor tanpa dipretheli langsung ditawarkan atau diposting secara online.

           Saat ditanya CZ mengatakan harga satu unit sepeda motor curian Yamaha Vixion mereka jual Rp5,5 juta. Selama ini CZ biasa melakukan transaksi jual beli sepeda motor curian di kawasan dekat Bandara Adi Soemarmo, Ngemplak, Boyolali.

           Lebih lanjut Ketut menegaskan ihwal pihaknya membongkar jaringan ini setelah pihaknya mendapat laporan kasus pencurian Yamaha Vixion berpelat nomor K 2587 UY di depan toko Tik Tok computer Mendungan, Pabelan, Kartasura.

           Karenanya anggota opsnal dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan pada Kamis (25/8/2016) pukul 01.30 WIB menangkap FAA di salah satu tempat di Solo bekerja sama dengan Polresta Solo. Berawal dari penangkapan itu polisi meringkus tersangka CZ dan HH.

           Komplotan ini diduga juga mencuri sejumlah sepeda motor di tempat lain seperti di wilayah Solo, Boyolali dan sebagainya. “Kami sudah berhubungan dengan polres-polres lain. Karena para tersangka ini ada kemungkinan juga beraksi di daerah-daerah lain,” kata Ketut.

           Selain itu pihaknya juga menangkap satu tersangka pencuri sepeda motor berinisial, ISA, 21, warga Bulan, Wonosari, Klaten. Tersangka yang masih mahasiswa ini ditangkap polisi di dekat Apotek Kusuma, Kartasura, Sukoharjo, pekan lalu.

           “Dia mencuri sepeda motor Suzuki Satria AD 2198 ATE di tempat indekos di Makamhaji, Kartasura bersama seorang temannya. Namun temannya yang juga oknum pecatan anggota TNI ini melarikan diri sehingga masuk DPO kami,” kata Ketut.

    Sumber : http://www.solopos.com/2016/08/25/pencurian-sukoharjo-polisi-kartasura-bongkar-sindikat-penjualan-motor-curian-via-online-747718


Top