Menengok Sentra Kerajinan Alkohol di Bekonang


       Memasuki desa ini, pemandangan tipikal seperti hamparan sawah luas, subur, dan hijau langsung menyergap dan menenteramkan jiwa. Desa ini terlihat asri dan damai. Penduduknya pun bersikap amat ramah. Namun, siapa sangka bahwa desa ini ternyata kawasan penghasil ciu?

       Ngomong-ngomong soal ciu, nama Bekonang akan muncul dan terasa begitu lekat dengannya. Bekonang merupakan sebuah desa di timur laut Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, yang dikenal sebagai kawasan industri alkohol sejak ratusan tahun silam. Cikal bakal berkembangnya alkohol di desa ini ternyata tak lepas dari pengaruh kultur para penjajah.

       Meskipun belum terdapat sumber kuat dan pasti mengenai kemunculan ciu Bekonang, secara lebih berdasar, tradisi pengelolaan minuman tradisional beralkohol ini semakin marak seiring menjamur dan beroperasinya pabrik-pabrik gula buatan Belanda, termasuk Pabrik Gula Tasikmadu yang dibangun pada 1871.

       “Orang-orang Belanda memiliki kebiasaan meminum minuman keras, sehingga sejak zaman Belanda di tempat ini mulai didirikan industri minuman keras untuk konsumsi,” ujar Ketua Paguyuban Industri Etanol Desa Bekonang, Sabariyono kepada Metrotvnews.com di Desa Bekonang, Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (23/04/2016).

      Sabar, demikian ia biasa disapa mengatakan minuman dengan kadar alkohol 30 persen itu biasa disebut ciu. Ketika itu, masyarakat belum mengetahui bahwa ciu dapat diproses kembali untuk menghasilkan alkohol.

      Ciu berbahan baku tetes tebu dengan kadar alkohol 30 persen. Tetes tebu harus melalui proses peragian atau fermentasi, dipanasi dan disuling hingga menjadi ciu. Proses itu kurang lebih memakan waktu lima hari. Pada zaman dahulu, perajin masih menggunakan alat-alat tradisional yang terbuat dari tanah liat.

      Tradisi pengelolaan ciu di Bekonang masih bertahan hingga kini. Namun, akibat mahalnya bahan baku dan aturan yang sulit, para perajin ciu di desa ini semakin tahun kian berkurang.

       Sabariyono mengungkapkan, sepuluh tahun lalu di Desa Bekonang ini ada kurang lebih 70 perajin ciu yang umumnya berada di Dukuh Sentul. Namun, kini jumlahnya berkurang hampir 50 persen hingga hanya tersisa sekitar 35 pengrajin saja. Penyebabnya, harga bahan baku naik hampir seratus persen, sehingga perajin banyak tidak kuat menanggung ongkos produksi dan memilih gulung tikar. Olah-alih alkohol ke bioetanol

       Meskipun telah berlangsung sejak ratusan tahun lamanya, tradisi pengelolaan ciu Bekonang tampaknya semakin sulit untuk bertahan. Ciu Bekonang yang dianggap sebagai bagian dari minuman beralkohol yang mengalami cukup ketat dari segi pengawasan pada akhirnya harus pasrah dengan mahalnya bahan baku dan rumitnya perundang-undangan yang berlaku.

      Menurut Sabariyono, dalam kondisi serba kesulitan akhirnya membuat para perajin ciu di Bekonang akhirnya menyambut gagasan peralihan minuman beralkohol itu menjadi etanol murni yang siap diolah kembali untuk kepentingan farmasi dan energi.

      Penyulingan ciu untuk menjadi etil alkohol murni memerlukan keahlian khusus. Sabariyono menuturkan, saat usianya masih kanak-kanak, ada seseorang di Desa Bekonang bernama Suwandi yang sudah memiliki kecakapan dalam proses penyulingan tersebut. Sayangnya, keahlian itu tidak sempat ditularkan kepada perajin lain.

       Ia ingat betul bahwa saat itu hanya Suwandi membeli ciu dari warga Desa Bekonang yang memproduksi ciu dan mengolahnya lagi untuk menaikkan kadar alkoholnya. Setelah kandungan alkohol cukup tinggi, Suwandi menjual produk itu ke pengusaha di kota. Bisnis ini memberikan kemakmuran bagi Suwandi.

       “Dia menjadi orang terkaya di desa ini pada waktu itu. Suwandi kemudian pindah ke kota dan meninggalkan masyarakat Desa Bekonang yang pada saat itu belum mengetahui teknologi mengolah ciu menjadi alkohol,” kata Sabariyono.

       Gagasan pentingnya mendukung peralihan ciu menjadi alkohol murni menguat pada awal dekade 1970. Melalui program khusus, pemerintah Orde Baru mencoba mengawal pengelolaan ciu menjadi alkohol murni melalui dukungan teknologi yang disediakan.

      Pada masa Orde Baru, pemerintah mencanangkan program kemitraan antara industri besar dengan industri rumahan. Maka, terjalinlah hubungan bisnis antara perajin ciu di Desa Bekonang dengan perusahaan besar di bidang farmasi.

       Sejak era Orde Baru, perajin ciu di Desa Bekonang menyetor alkohol berkadar rendah (ciu) ke Koperasi Unit Desa (KUD). Selanjutnya, perusahaan farmasi bernama PT Indo Acidatama Chemical Industry membeli ciu itu untuk kemudian diproses lagi menjadi alkohol untuk keperluan medis.

       “Penyulingan ciu menjadi alkohol dilakukan di sana dengan teknologi yang sudah canggih,” kata Sabar.


         Namun, kerja sama itu tidak berjalan lama. Hanya berkisar tiga tahun lantaran pajak cukai yang mahal pada saat itu. Kini para perajin, mencari target pasarnya masing-masing untuk mendistribusikan alkohol. Sedangkan ciu dalam aturan Peraturan Presiden RI Nomor 74 Tahun 2013 masuk minuman beralkohol golongan C dengan kadar alkohol 20 persen hingga 55 persen. Untuk memproduksi, mengedarkan dan memperdagangkan ciu ada izin khusus yang oleh ketua paguyuban disebut lebih rumit dan mahal.

         Dengan demikian, ciu sudah tidak diperbolehkan lagi diproduksi di desa ini. Perajin diizinkan membuat alkohol atau etanol, namun dilarang membuat ciu. Artinya, ciu yang dulu dibanggakan warga masyarakat Desa Bekonang ini kini dianggap barang ilegal untuk diproduksi dan dipasarkan.

      “Sekarang Desa Bekonang menjadi sentra industri alkohol, bukan ciu,” kata Sabar.

          Dari sekitar 30 perajin yang tersisa, dalam sehari seorang perajin rata-rata mampu menghasilkan 15 hingga 50 liter alkohol. Artinya dalam satu hari, produksi alkohol di Desa Bekonang bisa mencapai 1.500 liter.

       Pemerintah membantu dengan memberikan satu unit alat. Alat ini mengolah ciu menjadi alkohol untuk kepentingan medis. Karena tidak memungkinkan satu orang memiliki satu alat, maka perajin dibagi dalam beberapa kelompok.

       Seiring lesunya pasar tetes tebu dan pengelolaan ciu. Etanol yang terkandung dalam minuman khas produksi Bekonang ini kemudian dikabarkan akan dipacu sebagai bahan dasar dari energi terbarukan dengan nama bioetanol. Sayang, lagi-lagi harapan ini pupus lantaran tidak tampaknya pasar yang jelas dan menjanjikan.

       “Dari proses yang dihitung, jatuhnya harga bioetanol itu jauh lebih mahal dari premium, pasti orang-orang lebih memilih premium daripada bioetanol,” kata Sabariyono.

       Hasil pengolahan tetes tebu yang dijadikan ciu bisa menjadi bio etanol dengan syarat kadar alkohol mencapai 99,5 persen. Untuk memproduksi bioetanol, perajin alkohol harus melakukan proses fermentasi tetes tebu, pemanasan dan penyulingan hingga menjadi ciu (kadar alkohol 30 persen). Selanjutnya ciu diproses di dalam alat khusus untuk menjadi bioetanol.

       Pengalihan produksi ciu Bekonang menjadi bio etanol ini sempat menjadi wacana penelitian sejumlah akademisi perguruan tinggi. Namun, mendadak semua itu tak jadi dilaksanakan.

       “Dulu sempat ada dari universitas, namun masih dalam tahap komunikasi. Tapi tidak ada kelanjutannya, mungkin mereka sudah memperhitungkan nilai ekonominya nggak ada,” kata Sabariyono.

Harapan baru dari sisa limbah

       Sembari menunggu kepastian dan keseriusan pemerintah dalam menggenjot pengalihan ciu menjadi bahan bakar terbarukan. Masyarakat Bekonang tak kehabisan akal. Sejak 2014, masyarakat Bekonang mulai memanfaatkan limbah tetes tebu dan ciu yang dihasilkan menjadi pupuk yang bermanfaat bagi kepentingan dunia pertanian dengan nama ciunik.

       “Kata ciunik diambil dari kata limbah ciu dan organik,” kata Kepala Desa Bekonang Joko Tanyono.

       Nama ciunik, kata Joko, diberikan langsung oleh Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya. Limbah yang tadinya dirasakan cukup mengganggu kini justru dapat dimanfaatkan para petani di sekitar Sukoharjo.

       “Kami juga telah memasarkan pupuk cair itu. Jadi limbah pun bisa berguna bagi masyarakat,” kata Joko.

       Menurut Sabariyono ciunik dibuat dari limbah ciu yang disebut badhek yang berbentuk seperti kecap cair. Limbah itu kemudian dikumpulkan warga kemudian diolah menjadi pupuk yang mampu memerbaiki struktur tanah.

       “Petani kan banyak menggunakan pupuk kimia. Pupuk yang tidak terserap bisa merusak tanah sehingga untuk memperbaiki strukturnya digunakan ciunik ini,” kata dia.

       Saat ini, tempat produksi Ciunik memiliki tujuh tangki pengolah limbah ciu. Satu tangki dapat menampung lima ton limbah. Oleh masyarakat pupuk ciunik kemasan lima liter biasanya dijual seharga Rp200 ribu.

(ADM)

Sumber : http://telusur.metrotvnews.com/news-telusur/aNrLo4ak-menengok-sentra-kerajinan-alkohol-di-bekonang

Subscribe to Kabupaten Sukoharjo Enter your email address:

Delivered by FeedBurner


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top