Yang sipit malah dipersulit


       Kevin (25), bukan nama sebenarnya, tidak memilih dilahirkan dengan perawakan keturunan Tionghoa. Namun, ciri fisiknya itu malah membuatnya kerepotan saat mengurus E-KTP.

       Lelaki dengan tinggi 179 sentimeter, berambut hitam pendek, dan berkacamata itu sudah setahun merantau di Jakarta. Dia sebenarnya berasal dari Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

       Peristiwa itu terjadi tahun lalu. Kevin dan rekannya yang meminta nama sebenarnya dirahasiakan, D (25), mendapat pengalaman buruk saat mengurus E-KTP. Mereka mengaku sempat diacuhkan. Bahkan ketika hendak mengambil E-KTP, Kevin menjadi sasaran pungutan liar. Petugas tata usaha di kelurahan setempat tak segan meminta duit kepadanya buat menebus E-KTP.

       "Biayanya Rp 100 ribu. Kalau tidak mau, E-KTP tidak bisa diambil," kata D sambil menirukan nada bicara petugas kelurahan itu.

       Kevin dan D merasa berada dalam kondisi sulit saat itu. Karena sedang terdesak hendak melamar kerja dan enggan berdebat panjang, akhirnya keduanya mesti mengikhlaskan selembar Rp 100 ribu dari kocek mereka berpindah tangan buat menebus E-KTP itu. Ternyata bukan hanya mereka menjadi sasaran pungli. Beberapa warga lain juga mengalami nasib serupa. Rata-rata mereka membayar dengan berat hati, ketimbang E-KTP mereka ditahan-tahan. Sebab mereka membutuhkan E-KTP buat mengurus hal-hal penting lainnya.

       Humas Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS), Sumartono Hadinoto, mengakui kabar miring itu. Namun menurut dia saat ini pelayanan sudah lebih baik.

       "Dulu, sudah lama sekali saya pernah dengar seperti itu, tapi sekarang sudah tidak ada lagi. Saya yakin itu hanya oknum saja. Saya dapat laporan semua lancar. Di Kota Solo sangat lancar, tidak ada pungli, tidak dihambat. Kita malah dibantu, seperti warga lainnya," kata Sumartono.

       Camat Kartasura, Baktiyar Zunan, mengatakan pelayanan E-KTP di tempatnya berjalan lancar. Bahkan saking banyaknya pendaftar, dia sampai memberlakukan lembur hampir saban hari.

       "Pelayanan KTP di wilayah kami saat ini berjalan lancar. Pelayanan kami buka dari jam 7.00 hingga jam 16.00 WIB. Bahkan kami sering lembur hingga malam," ujar Zunan, kepada merdeka.com, Senin (5/9) lalu.

      Zunan menambahkan, tidak ada perlakuan khusus dalam pelayanan KTP di Kartasura. Semua kalangan diperlakukan sama. "Sesuai antrean. Kalau antrenya di depan ya kita dahulukan, yang di belakang ya tetap di belakang. Tidak ada yang didahulukan atau diprioritaskan, semua sama," kata Zunan.

       Saat ditanyakan soal pungutan liar atau mempersulit etnis tertentu, Zunan membantahnya. Selama ini dia mengaku belum menemukan kasus itu. Jika harus tertunda, itu karena ada kekurangan persyaratan.

      "Kalau ada yang pungli atau mempersulit, pasti itu oknum. Saya pastikan tidak ada, kalau toh ada akan kita tindak tegas," tutup Zunan.

[ary]
Sumber : https://www.merdeka.com/khas/yang-sipit-malah-dipersulit.html

Subscribe to Kabupaten Sukoharjo Enter your email address:

Delivered by FeedBurner


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top